Lolos CPNS, Lengkapi Persyaratan Administrasi Ini

- 30 Oktober 2020, 06:00 WIB
ILUSTRASI CPNS.*
ILUSTRASI CPNS.* /DOK. KABAR BANTEN/

PORTALMALUKU.COM — Setelah hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan. Peserta yang lolos harus melengkapi persyaratan administrasi lanjutan.

Waktu mengisi persyaratan tersebut paling lambat 15 hari.

Sebagaimana dikutip dari Potensibisnis.com 'Besok Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini, Ikuti Tapahapan dan Segera Kumpulkan Syarat Pemberkasan Ini'.

Baca Juga: Besok Hasil CPNS 2019 Diumumkan, Cek Melalui Tahapan Ini

Ini persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
Persyaratan administrasi:

- Surat lamaran
- Fotokopi ijazah/STTB
- Daftar riwayat hidup
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan yang pejabat di bidang kepegawaian.

Demikian persyaratan administrasi yang harus dipenuhi peserta yang telah lolos seleksi.*** (Awang Dody Kardeli / potensibisnis.pikiran-rakyat.com).

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x