MPU: Hukum Berat Pelaku Pembacok Ustaz di Aceh Tenggara

- 1 November 2020, 17:51 WIB
Dok: ANTARA
Dok: ANTARA /

PORTALMALUKU.COM — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara, minta pihak kepolisian menghukum berat pelaku pembacokan ustaz Muhammad Zain Maulana di Aceh.  

Ketua MPU Aceh Teungku Jamaluddin, mengatakan pihak kepolisian harusnya menghukum pelaku tersebut pasalnya hal tersebut tidak terulang kembali.

“Kami mewakili masyarakat dan ulama meminta kepolisian menghukum pelaku dengan seberat-beratnya, agar kejadian ini tidak lagi terulang lagi Kabupaten Aceh Tenggara,”ujar Jamaluddin yang dihubungi dari Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Ahad.

Baca Juga: Zidane Puji Gol Perdana Eden Hazard Musim Ini

Jamaluddin, mengaku kasus tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat, termasuk tokoh agama Islam di Aceh karena khawatir terhadap keselamatan saat melakukan kegiatan ibadah termasuk berdakwah di masyarakat.

“Kami juga mendengar di masyarakat bahwa pelaku saat melakukan penyerangan diduga dalam pengaruh narkoba, kami juga meminta polisi juga mengusutnya secara jelas dan tuntas,” tutur Jamaluddin.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah