Lima Orang Moge HOG Keroyok Anggota TNI di Kota Bukittinggi

- 7 November 2020, 21:57 WIB
rri.co.id
rri.co.id /

PORTALMALUKU.COM — Lima Unit kendaraan motor besar (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung diduga tidak miliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu juga terlibat kasus pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Pengeroyokan kelompok moge HOG Siliwangi Bandung terhadap anggota TNI pada Jumat, 30 Oktober 2020 lalu di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Pelaku pengeroyok dan penganiaya anggota TNI sebagai tersangka itu berjumlah lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Lima orang tersebut yakni, MS (49), HS alias A (48), TR alias T (33), JAD alias D (26), dan B (16).

Baca Juga: Intip 5 Hal Menarik dari Seorang Aktor Lee Dong Wook

Kapolres Bukittinggi AKBP, Dody Prawiranegara, mengatakan pihaknya akan menyelidik kasus tersebut.

“Sementara, unit lima motor tersebut termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat,” ujar Dody, Sabtu, 7 November 2020.

Soal kasus tersebut, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian, kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK.

Baca Juga: Link Live Streaming Mola TV dan Prediksi Manchester United vs Everton

“Jadi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dody.

Selanjutnya tambah Dody, 24 unit moge milik HOG Siliwangi Bandung, terdiri dari 21 unit kendaraan jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max, dan 1 KTM 1200.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah