Kemenag Aceh: Covid-19 Tidak Menghalangi Niat untuk Menikah

- 12 November 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi pasangan calon nikah. * ANTARA
Ilustrasi pasangan calon nikah. * ANTARA /

PORTALMALUKU.COM — Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mendata angka pernikahan pada Oktober 2020 sebanyak 3.840 di wilayah setempat. 

Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais), Kemenag Aceh, Marzuki, mengatakan data yang dikumpulkan pihaknya berasal dari tiga kabupaten.

Angka pernikahan tertinggi dari Kabupaten Aceh Utara, Kedua, Kabupaten Pidie, dan ketiga Kabupaten Bireuen.

Baca Juga: Ini 4 Tips yang Tepat Dilakukan untuk Mengisi Momen Hari Ayah 12 November

Menurutnya, angka pernikahan di Aceh yang mencapai ribuan itu, tentu menunjukkan bahwa Covid-19 tidak menghalangi niat untuk menikah.

Marzuki menjelaskan kabupaten yang angka pernikahan terbanyak itu di Aceh Utara tercatat 605, yang meliputi 478 peristiwa nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 127 di luar kantor.

Selanjutnya, Pidie tercatat 388 pernikahan, dengan rincian 301 nikah di kantor dan 87 nikah di luar kantor. Kemudian Bireuen, 345 pernikahan dengan rincian, 304 nikah di kantor, dan 41 nikah di luar kantor.

Baca Juga: Smith Vs Alvarez, Ini Jadwal Tandingnya

“Jika kita banding dengan Oktober 2019 tidak jauh berbeda, Oktober tahun lalu peristiwa nikah di Aceh mencapai 4.115 pasangan, perbedaannya tidak terlalu jauh,” ujar Marzuki.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau pihak KUA untuk memberikan layanan yang maksimal serta tetap memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik selama akad nikah.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah