PORTALMALUKU.COM -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di Perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara.
Kapal dengan nomor lambung SLFA 2668 dibekuk dikoordinat 04° 15,800' Lintang Selatan (LS) - 099° 41,600' Bujur Timur (BT) pada Kamis 12 November 2020.
"Kami mengkonfirmasikan telah berhasil menangkap sebuah kapal asing berbendera Malaysia yang masuk di dekat perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara," kata Menteri KKP, Edhy Prabowo dikutip dari RRI.
Baca Juga: Hanya dalam 6 Hari, Pasien Covid-19 di Amerika Bertambah 1 Juta Orang
"Penangkapan KIA (berbendera, red) Malaysia dilakukan oleh KRI Halasan (HLS)-630, pada Kamis, 12 November 2020 lalu, pukul 11.00 WIB," kata Edhy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 15 November 2020.
Saat itu, dia mengatakan bahwa kapal bernomor SLFA 2668 dinakhodai O-Blo, berkewarganegaraan Myanmar.
"Waktu kita tangkap, kapal ini (saat,red) menangkap ikan di perairan ZEEI, atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala," kata dia.
Baca Juga: Belanda Hajar Bosnia dan Herzegovina 3-1
Edhy menjelaskan bahwa kapal asing berbendera Malaysia itu diawaki oleh 4 orang juga nahkoda berkewarganegaraan Myanmar. Dari kapal tersebut, Satgas menemukan muatan sekitar 30 drum ikan campuran.