Diperiksa Polisi 11 Jam soal Kasus Gisel, Begini Pengakuan MYD Perihal Video Syur 19 Detik Itu

- 5 Januari 2021, 11:46 WIB
Michael Yokinobu Defretes alias Nobu saat selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas Kasus Gisel
Michael Yokinobu Defretes alias Nobu saat selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas Kasus Gisel /PMJ News/ Fajar/PMJ News

PORTALMALUKU.COM -- PENYIDIK Polda Metro Jaya memerikasa Michael Yukinobu Defretes alias Nobu (MYD) terkait kasus video syur Gisel. MYD disebut telah mengakui bahwa lawan main dalam video porno tersebut adalah dirinya.

Perihal kasus Gisel itu, MYD pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarganya dan publik Indonesia atas beredarnya video mesum bersama Gisel tersebut.

"Untuk hal yang terjadi selama ini (kasus Gisel), saya benar-benar menyesal. Saya minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua itu (video syur)," kata Nobu saat meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Senin kemarin.

Baca Juga: Anime One Piece Episode 957 Bahasa Indonesia, Ini Link Live Streamingnya

MYD memang sudah mengakui bahwa pria di dalam video syur Gisel berdurasi 19 detik tersebut adalah dirinya.

Mengutip artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul, "MYD Buka Suara usai Diperiksa Polisi atas Kasus Gisel: Saya Benar-Benar Menyesal", MYD diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin kemarin, 4 Januari 2021. Soal video syur Gisel itu, MYD menjalani pemeriksaan selama 11 jam.

MYD tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dan keluar pada pukul 21.45 WIB. Usai diperiksa pihak kepolisian atas kasus Gisel, Nobu tak bicara banyak.

Nobu mengaku datang ke Polda Metro Jaya demi memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: CPNS 2021 Dimulai April Mendatang, Ini Formasi yang Dibutuhkan Instansi

"Hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," ujarnya.

Gisel dan MYD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur dan dijadwalkan diperiksa pada Senin 4 Januari 2021.

Namun, hanya MYD saja yang datang memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya.

Gisel batal diperiksa lantaran ada keperluan keluarga, menurut surat yang diberikan kepada penyidik.

Sebelumnya, Gisel mengakui kalau video yang viral baru-baru ini direkam pada 2017 silam. Video tersebut diambil di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: 11 Film Anime Action Terbaik Sepanjang Masa

Baca Juga: Belajar dari Pengalaman, Sidang Perdana Rizieq Shihab Bakal Dikawal Polisi

Ia pun mengaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika berhubungan dengan MYD. Gara-gara pengakuan itu, Polda Metro Jaya menaikkan status Gisel dan MYD menjadi tersangka.

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi dan Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Kasus video syur ini membuat nama Gisel dan MYD sempat melambung di trending topic Twitter.*** Pikiran Rakyat/Mahbub Ridhoo Maulaa

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah