PORTALMALUKU.COM - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya mengungkapkan, pendapatan Dea OnlyFans dari konten video syur yang dibuatnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Penghasilannya untuk satu bulan Rp15-20 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa, 29 Maret 2022.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini, diketahui telah membuat konten pornografi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Dari hasil tersebut, Auliansyah mengatakan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Pakis Binaiya, Endemik Khas Mutiara Nusa Ina di Maluku Terancam Punah, Ini Penyebabnya
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Auliansyah, dikutip PortalMaluku.com dari PMJ News.
Barang bukti yang disita pihak kepolisian, kata Auliansyah, mulai dari lingerie warna merah, lingerie warna hijau motif bunga hingga pakaian cosplay pelayan.
Sebelum Dea ditangkap, namanya mendadak viral setelah menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier.
Saat itu, Dea mengaku mendapatkan penghasilan tinggi dari foto dan video syur yang diunggah melalui situs OnlyFans.