CEK FAKTA: Miras Berlabel Halal

- 3 Maret 2021, 11:51 WIB
Tangkapan layar unggahan minuman keras berlogo halal di Indonesia. (Telegram)
Tangkapan layar unggahan minuman keras berlogo halal di Indonesia. (Telegram) /tangkapan layar (Antara)

PORTALMALUKU.COM — Beredar unggahan foto minuman keras (miras) di Media Sosial (Medsos) dengan label halal, kini ramai diperbincangkan publik.

Unggahan tersebut pada 2 Maret 2021 kemarin. Pada unggahan foto itu, dengan tampilan dua botol miras berlabel halal yaitu Rivier Vino dan Crystal WSK.

Unggahan itu muncul saat terdapat sejumlah berita di Medsos soal investasi miras di Indonesia sejak akhir Februari hingga awal Maret 2021.

Baca Juga: 8 Bacaan Doa Iftitah yang Disunnahan Rasulullah, Latin dan Terjemahan

Dalam unggahan itu, pengunggah bahkan menulis komentar dengan kata-kata kasar sembari menyebut akun Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, benarkah terdapat minuman keras berlabel halal di Indonesia itu?

Penjelasan:

Unggahan tentang minuman keras berlabel halal di Indonesia itu merupakan hoaks yang berulang.

Baca Juga: Kenapa Snack Video Tidak Bisa Dibuka ? Ternyata Ini Alasannya

Untuk diketahui Media Kantor Berita Antara pernah memuat klarifikasi soal minuman keras berlabel halal itu pada 30 Oktober 2020.

Konten foto minuman keras berlabel halal itu juga tidak ada kaitan dengan investasi minuman keras di Indonesia.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x