CEK FAKTA : Kabar BPJS Beri Bantuan sosial Rp3.550.000

- 13 Maret 2021, 17:35 WIB
Pesan berantai di WhatsApp yang menyebut BPJS Kesehatan salurkan bantuan sosial
Pesan berantai di WhatsApp yang menyebut BPJS Kesehatan salurkan bantuan sosial /Tangkapan Layar.


PORTALMALUKU.COM -- Tersiar kabar pegawai yang telah bekerja sejak tahun 2000 hingga 2021 akan mendapat batuan sosial senilai Rp3.550.000 jika memiliki BPJS Kesehatan.

Rumor terkait bantuan sosial bagi pekerja yang memiliki BPJS Kesehatan ini beredar luas melalui fitus pesan berantai di aplikasi perpesanan, WhatsApp.

Namun berdasarkan penelusuran, faktanya bantuan sosial sebesar Rp3.550.000 bagi pekerja tahun 2000 hingga 2021 yang memiliki BPJS Kesehatan adalah informasi tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Akui Tertarik pada Aktris Jessica Milla, Begini Respon Jessica dan Ibunya

Dalam pesan hoaks yang dibagikan melalui WhatsApp ini, disematkan juga sebuah tautan untuk mengecek data diri guna mengetahui daftar penerima bantuan dari lembaga yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Tak lupa pesan hoaks tersebut juga dilengkapi dengan logo resmi BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com dalam artikel "CEK FAKTA: BPJS Salurkan Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000? Ini Penjelasannya", mengenai kabar angin tersebut, pihak BPJS Kesehatan sebenarnya telah memberi klarifikasi.

Pada 17 Januari 2021, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf menegaskan bahwa informasi soal bansos Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.

"Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks," kata Iqbal sebagaimana dilansir dari situs Turnbackhoax.

Baca Juga: Perang Dingin Kian Memanas, 5 Perusahaan China Masuk Ancaman Nasional AS

Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para perserta BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantaun finansial seperti itu," ujar Iqbal.

Untuk menghindari hoaks dan mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, Iqbal mengimbau agar masyarakat langsung menghubungi pihaknya dengan mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sindir Janji Manis Pasca KLB Demokrat, Hinca Panjaitan: Ini Bukan Uang Ongkos Pulang

“Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id,” kata Iqbal.

Dengan demikian kabar yang menyebutkan pekerja dapat bantuan Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan adalah kabar tidak benar (hoaks) dan konten tersebut masuk ke dalam kategori konten tiruan.***(Pipin L Hakim/ PotensiBisnis.com)

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: potensi bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x