PORTALMALUKU.COM.COM -- Pada Kamis, 13 Januari 2021, Presiden Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19. Proses vaksinasi nasional pun dimulai sejak hari itu.
Setelah Jokowi divaksin, sejumlah tokoh pun secara bertahap divaksin, seperti Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr. Daeng, hingga dari perwakilan anak muda dari kalangan selebritas seperti Raffi Ahmad.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua orang boleh menerima vaksin Covid-19, loh.
Baca Juga: BOCORAN SPOILER ONE PIECE CHAPTER 1001: Jurus Baru Zoro Berhasil Bungkam Big Mom
Baca Juga: UPDATE KORBAN SRIWIJAYA AIR SJ-128: hingga 15 Januari RS Polri Sudah Terima 155 Katong Jenazah
Lalu, siapa saja orang yang tidak diperbolehkan untuk divaksinasi Covid-19? Simak daftarnya berikut ini, seperti dikutip Seputar-Tangsel.com dari artikelnya berjudul, "15 Orang Ini Dilarang Terima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?".
Merujuk SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 02.02/4/1/2021, ada beberapa kelompok yang memang tidak diperbolehkan untuk disuntik vaksin Covid-19 karena memiliki sejumlah faktor, di antaranya:
1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam atau bersuhu di atas 37,5 derajat Celcius;
2. Pernah menderita Covid-19;