Larang Pengguna TikTok di Bawah Umur, Otoritas Italia Minta Harus Diblokir

- 24 Januari 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /cottonbro/pexels.com/cottonbro

PORTALMALUKU.COM — Salah satu platform media sosial (medsos) TikTok hingga saat ini Benyak yang minati bahkan membuat akun sendiri.

Dari TikTok sendiri banyak sekali unggahan dengan berbagai model jenis tampilan sesuai minat pengguna di berbagai negara.

Dari aplikasi video singkat itu telah melarang anak di bawah usia 13 tahun namun larangan itu belum bisa disiasati.

Baca Juga: Kumpulan Doa Harian Seputar Makan dan Minum, Lengkap Arab, Latin, dan Indonesia

Terkait masalah pada TikTok soal tidak bisa verifikasi usia, otoritas privasi data Italia meminta untuk diblokir.

Otoritas Italia meminta TikTok memblokir akun yang tidak bisa diverifikasi paling lambat 15 Februari.

Jika diterapkan, pengguna yang usianya tidak bisa diverifikasi tidak bisa mengunggah video atau berinteraksi di platform tersebut.

Baca Juga: Doa Makan dan Minum Sesuai Sunnah Nabi SAW

Juru bicara TikTok di Italia mengatakan perusahaan sedang menganalisa permintaan tersebut.

“Privasi dan keamanan merupakan prioritas mutlak bagi TikTok dan kami terus bekerja untuk memperkuat kebijakan, proses dan teknologi kami, demi melindungi komunitas, terutama pengguna muda,” katdiblokir, dikutip dari Antara, Ahad.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah