PORTALMALUKU.COM -- Shalat ghaib (salat gaib) yaitu salat yang dikerjakan oleh seorang muslim ketika seorang keluargnya meninggal dunia di tempat jauh, sehingga ia tak bisa berkunjung langsung ke rumah duka.
Pelaksanaan shalat ghaib ini sama seperti salat jenazah. Hanya saja berbeda pada niatnya.
Berikut tata cara shalat ghaib seperti dikutip dari laman Islam Pos, Kamis, 14 Januari 2021.
Baca Juga: LENGKAP: Rangkaian Doa Setelah Wudhu Sesuai Sunnah Rasul dari Imam Nawawi dan Imam al-Syirazi
Rukun Pertama
Niat. Niat adalah dasar utama dari segala macam ibadah yang kita laksanakan. Sebagaimana shalat pada umumnya, shalat ini pun tidak akan sah jika tidak diniatkan terlebih dahulu.
Sebagaimana hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya,”(HR. Muttafaq Alaihi).
Rukun Kedua
Berdiri bila mampu dalam shalat wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan keringanan untuk shalat dengan posisi duduk, bahkan berbaring jika kondisinya memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat sambil berdiri. Begitu pula dengan shalat jenazah dan shalat ghaib.
Baca Juga: DOA SETELAH WUDHU LENGKAP: Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Rukun Ketiga
Takbir sebanyak 4 kali Sebagaimana hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah menshalatkan jenazah Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan beliau bertakbir 4 kali. (Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad 3:355).
Rukun Keempat
Membaca surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Rukun Kelima
Membaca shalawat kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana ketika bacaan sholat pada tahiyyat umumnya.
Rukun Keenam
Memanjatkan doa teruntuk Jenazah. Ini sebagaimana hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya.” (H.R Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947).
Baca Juga: Ini 5 Manfaat Membaca Surat Al Fatihah 100 Kali Setiap Hari
Rukun Ketujuh
Berdoa setelah takbir keempat.
Rukun Kedelapan
Salam.
Untuk menyelenggarakan shalat ghaib, ada beberapa pendapat yang menyebut bahwa perintah untuk disyariatkan shalat ghaib, baik apakah jenazah itu sudah dishalatkan secara langsung ataupun belum dishalatkan.***