Zakat Fitrah, Tujuan, Syarat Dan Ketentuannya

- 7 April 2023, 18:23 WIB
Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki maupun perempuan, Jumat, 7 April 2023.
Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik itu laki-laki maupun perempuan, Jumat, 7 April 2023. /Freepik/

Hal ini juga menguatkan Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020, tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah.

Baca Juga: REDEEM NOW, Bocoran Kode Redeem Mobile Legends ML Terbaru Hari Ini Jumat, 7 April 2023

Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan?

Sahabat Zakat ingin mengeluarkan zakat fitrah sekarang? Setelah mengetahui syarat dan kapan untuk melaksanakan zakat fitrah, ada baiknya Sahabat juga mengetahui seberapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan per-individunya.

Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dikeluarkan sebelum sholat idul fitri berlangsung. Jenis zakatnya yaitu sesuai dengan makanan pokok kita dan di Indonesia sendiri makanan pokoknya adalah beras.

Setiap balita hingga orang dewasa memiliki kewajiban membayar zakat fitrah sebesar satu sha yang setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Apabila Sahabat Zakat ingin menggantikannya dengan uang.

Baca Juga: UPDATE Peringkat FIFA: Argentina Kembali ke No. 1 Setelah 6 Tahun, Jepang Masuk 20 Besar untuk Tim Asia

Sahabat harus membayar sesuai dengan harga dari 2,5 beras tersebut. Yang selanjutnya Sahabat bisa salurkan kepada masjid terdekat atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.

 

 

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x