Malam Natal dan Tahun Baru, Warga Ambon Dilarang Konvoi

- 13 Desember 2020, 11:57 WIB
Ilustrasi Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi Natal dan Tahun Baru. /Pexels.com/Ylanite Koppens

PORTALMALUKU.COM -- Wakil Walikota Ambon, Syarif Headler melarang warga melakukan konvoi kendaraan pada malam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Larangan tersebut menyusul, situasi pandemi COVID-19 di Kota Ambon yang belum membaik.

"Langkah ini diambil Pemkot mengingat kasus penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya di Kota Ambon yang masih tinggi," kata Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler, dikutip Portal Maluku dari Antara, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Harga Cengkih di Ambon Turun, Kopra Naik Perlahan

Baca Juga: Prediksi AC Milan vs Parma : Akankah I Rossoneri Tetap Menang Tanpa Ibrahimovic?

Pemerintah Kota Ambon juga bakal meniadakan panggung musik pada malam Natal dan tahun baru, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Penjelasan tersebut juga telah disampaikan Syarif Headler dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait di Mapolresta Ambon, dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Siwalima 2020 untuk pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru.

Sejumlah kebijakan dikeluarkan setelah pemerintah kota Ambion melakukan diskusi internal antara wali kota bersama para pejabat membahas pelaksanaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hasilnya, meniadakan kegiatan panggung hiburan dan larangan warga melakukan konvoi kendaraan.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x