Malam Natal dan Tahun Baru, Warga Ambon Dilarang Konvoi

- 13 Desember 2020, 11:57 WIB
Ilustrasi Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi Natal dan Tahun Baru. /Pexels.com/Ylanite Koppens

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tual Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Miras Tradisional Maluku

Baca Juga: Chelsea takluk dari Everton, Frank lampar Malah Bersyukur

"Begitu juga dengan perayaan ibadah malam Natal agar dilaksanakan dalam beberapa tahap ibadah guna menghindari timbulnya kerumunan, sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona," ucapnya.

Kebijakan Pemkot Ambon ini juga salah satu langkah dalam mendukung Polresta Pulau Ambon dan P.P.Lease yang melaksanakan Operasi Lilin Siwalima 2020.

Komandan Kodim 1504/Pulau Ambon Letkol (Inf) C A. Soumokil menegaskan dirinya bersama seluruh anggota siap sedia membantu Polresta Pulau Ambon dalam melaksanakan Operasi Lilin Siwalima 2020.

Tujuan operasi itu memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Ambon yang akan ibadah Natal dan Tahun Baru.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo S.N. Simatupang mengatakan pelaksanaan Operasi Lilin Siwalima 2020 mengalami perubahan waktu terkait dengan adanya kebijakan libur bersama yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Rizieq Shihab Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari

Baca Juga: Usai Pemeriksaan 13 Jam, HRS Keluar Dari Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol

Waktu operasi yang biasanya 12 hari ditambah menjadi 15 hari dan akan dimulai pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x