Menanggapi kerusakan ekosistem Teluk Ambon, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah perihal reklamasi.
disisi lain, LaNyalla juga menyarankan pemerintah unuk merehabilitasi kerusakan ekosistem yang terjadi di Teluk Ambon.
"Saya minta kepada pemerintah daerah agar dibuatkan perda pengaturan reklamasi pantai," kata LaNyalla dikutip dari Antara, 23 Januari 2021.
"Sehingga apabila reklamasi memang diperlukan, terdapat peraturan yang mengikat," ujarnya.
Baca Juga: Usai Gelar Perkara, Polisi Sebut tak Ada Unsur Pelanggaran di Kasus Raffi Ahmad
Menurutnya, peraturan daerah yang dibuat pemerintah akan meminimalisir dampak dari reklamasi.
Tak hanya di Teluk Ambon, LaNyalla mendapat informasi jika kerusakan ekosistem juga terjadi di beberapa pantai lain.
Sehingga berakibat pada hasil tangkapan ikan nelayan yang semakin rendah.
“Mengenai reklamasi yang terjadi di berbagai daerah membuat pantai kita menjadi rusak dan tidak produktif.
Baca Juga: Noah Rilis Album Keterikatan Keterkaitan, Ada Lagu Korea