PORTALMALUKU.COM -- Aparat Polres Pulau Ambon dan PP Lease berhasil mengungkap identitas jasad pria yang ditemukan tewas di bawah tiang Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon pada Kamis, 19 Agustus 2021, sekitar pukul 10:30 WIT.
"Korban diketahui bernama Firman Ali alias La Tole (20) berprofesi sebagai pengojek dan beralamat di depan Asrama Haji Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon," kata Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Isack Leatemia di Ambon, Kamis 19 Agustus 2021, seperti dikutip Antara News.
Jasad korban pertama kali ditemukan seorang pendayung perahu bernama Remon Sulilatu (48) dan kejadian temuan mayat ini dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Personel Ditresnarkoba Sumut Tewas Tertembak dari Saudaranya Sendiri
Saksi awalnya melihat jasad korban tergeletak di bawah tiang 11 JMP yang jaraknya sekitar 50 meter dari arah Pantai Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Jasad La Tole ditemukan dalam kondisi terlentang dengan mengenakan baju sweater warna hitam dan celana jeans panjang berwarna biru tua.
Menurut Leatemia, awalnya sekitar pukul 10.30 WIT, saksi membawa penumpang dengan perahu dari Galala menuju Pohon Mangga, Desa Rumahtiga dan setelah selesai mengantar penumpang, dia kembali ke arah Galala, sebuah desa di Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Namun di pertengahan jalan--sekitar 10 meter dari TKP--saksi melihat seperti ada sesosok orang yang sementara tidur terlentang di bawah tiang JMP tersebut.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Jounanda Kusno, bersama personilnya kemudian mendatangi lokasi nahas tersebut untuk mengamankan TKP dan melakukan Pulbaket terhadap para saksi.