Dishub Ambon Beri Peringatan ke Supir Angkutan Soal Tarif Pelajar dan Mahasiswa

- 15 September 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi angkot, salah satu transportasi umum.
Ilustrasi angkot, salah satu transportasi umum. /Pikiran Rakyat/FARIDA AL-QODARIAH/PR

PORTALMALUKU.COM -- Sejumlah sopir angkutan kota diduga menaiki tarif ke pelajar dan mahasiswa lebih tinggi dari kesepakatan batas 50 persen.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Provinsi Maluku, akan mengerahkan petugasnya di jalan-jalan untuk melakukan pengawasan.

Kepala Dishub Ambon, Roby Sapulette, mengatakan pengawasan itu dilakukan terhadap pemberlakuan tarif angkutan yang baru.

Baca Juga: Jadwal UCL 2021 Liverpool vs AC Milan: Jurgen Klopp Puji Pemain Rosonerri

Baca Juga: Tuan Muda Abhimana Banjir Ucapan Selamat dari Kinanti Sejagat Raya, Alisia Rininta: Thank You

"Termasuk tarif mahasiswa yang masih tetap bayar di atas 50 persen," ujar Roby Sapulette, dikutip PortalMaluku.com dari Antara, Rabu, 15 September 2021.

Seprti keputusan Walikota Ambon Nomor 613 tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Angkot, tarif untuk pelajar dan mahasiswa tidak mengalami kenaikan penuh.

Misalnya untuk pelajar dan mahasiswa Rp2.400 pada trayek Kebun cengkeh, sedangkan penumpang umum Rp4.800 per orang.

Baca Juga: Olivia Rodrigo Tampil Cantik di Met Gala 2021, Ada Rose Blackpink, Billie Eilish hingga Rihanna

Baca Juga: Tetap Cantik, Foto Tidur Alisia Rininta Diabadikan Christ Laurent

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah