Anggota Brimob Tembak Mati Warga di Gunung Botak, Dansat Brimob Maluku: Kami Akan Proses Tegas

- 30 Januari 2022, 19:39 WIB
ilustrasi tembakan.
ilustrasi tembakan. /Pixabay/bruno/germany/


PORTALMALUKU.COM -- Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta masyarakat Maluku agar tak segan membuat laporan ketika ada anggotanya menjadi 'beking' kejahatan, dan bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum.

"Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," kata Guntur di Ambon, Ahad, 30 Januari 2022, dilansir dari Humas Polda Maluku, Ahad.

Pernyataan Guntur tersebut menyusul insiden seorang anggota Brimob Polda Maluku berinisal Brigpol AB yang menebak mati warga, Andi Latbual, 49 tahun, di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Saat ini, Brigpol AB sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kronologi Anggota Brimob Tembak Penambang di Gunung Botak Maluku hingga Tewas

Dia juga meminta meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan merasa prihatin dengan aksi brutal yang dilakukan anggotanya.

"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," tuturnya.

Dalam insiden itu juga terungkap ternyata oknum brimob tersebut menjadi 'beking' aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Kapolda Temui Keluarga Korban di Buru

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x