Demo Tolak Omnibus Law, Massa Tutup Jalur JMP Ambon Empat Jam

- 8 Oktober 2020, 16:46 WIB
Ratusan mahasiwa yang tergabung dalam kelompok Organisasi Mahasiswa Cipayung menggelar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Unibus Law. Massa sempat menutup jalur Jembatan Merah Putih selama empat jam pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Ratusan mahasiwa yang tergabung dalam kelompok Organisasi Mahasiswa Cipayung menggelar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Unibus Law. Massa sempat menutup jalur Jembatan Merah Putih selama empat jam pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Yusuf Samanery/

PORTAL-MALUKU.COM -- Ratusan mahasiwa yang tergabung dalam kelompok yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Maluku (GERAMM) menggelar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Massa sempat menutup jalur Jembatan Merah Putih selama empat jam pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Ratusan massa tersebut berdemonstrasi di sejumlah lokasi, yakni Kantor DPRD Provinsi Maluku, Gong Perdamian, dan Jembatan Merah Putih (JMP).

Sebelum aksi, peserta aksi berkumpul di bundaran Desa Poka, Kecamtan Teluk Ambon. Setelah massa terkumpul, mereka langsung melakukan long mach menuju ke Jembatan Merah Putih.

Baca Juga: Masyarakat Adat Desak Gubernur Maluku Tolak Izin Tambang Marmer di Taniwel

Situasi massa yang semula berjalan aman, perlahan mulai memanas setelah terjadi bentrokan antara polisi dan mahasiswa saat massa mencoba memblokir akses lalulintas di jembatan JMP.

Pantauan Portal Maluku.com, tampak polisi tak berdaya menghadang ratusan massa yang langsung ambil alih dan menutup JMP, sebuah jalur yang menghubungkan Desa Poka dan pusat Kota Ambon, selama empat jam lebih. Jalur ke pusat kota pun dialihkan lawet Desa Waeheru.

Baca Juga: Ketua DPR Papua Mengaku ia dan Istrinya Positif Covid-19

Selama empat jam, akses JMP dihentikan. Lalulintas baru normal setelah mahasiswa menarik diri untuk beristirahat. ***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah