Demo Omnibus Law, Kapolda Maluku Singgung Pelanggaran Personelnya

- 22 Oktober 2020, 13:35 WIB
Rapat Koordinasi dalam rangka penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. * Tribatanews Polda Maluku
Rapat Koordinasi dalam rangka penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. * Tribatanews Polda Maluku /

PORTAL-MALUKU.COM — Kapolda Maluku Baharudin Djafar, menyinggung pelanggaran yang dilakukan personelnya saat unjuk rasa menolak Omnibus Law di Kota Ambon. 

Ungkapan itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19, di ruang Rupatama Polda Maluku, Kamis, 22 Oktober 2020.

“Itu menjadi atensi bagi Kapolresta Ambon untuk ditindak lanjuti,” ujar Djafar.

Baca Juga: Hari Santri Nasional, Ketua DPR RI: Semoga Menjadi Semangat Membangun Indonesia

Selain itu, kata Djafar, ada beberapa anggota polri yang akan mendapat penghargaan terkait pengamanan pendemo yang ditahan oleh anggota polri.

Soal Covid-19, Djafar mengatakan Provinsi Maluku saat ini, menjadi salah satu zona merah tertinggi untuk penderita Covid-19. Menurutnya tingkat kepercayaan masyarakat pada Covid-19 semakin renda.

“Kehidupan masyarakat saat ini sudah seperti kondisi normal. Untuk tempat pengisolasian para penderira Covid-19 juga menjadi suatu perhatian bagi kita,” kata Djafar.

Baca Juga: 5 Ton Miras Jenis Sopi Diamankan Polda Maluku di Perairan Desa Aketernate Malteng

Lanjut Djafar, Dalam waktu dekat ini pilkada akan dilaksanakan dan itu mengundang terjadinya kerumunan bagi masyarakat, upaya kita agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Tribatanews Polda Maluku


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah