3 Aktivis RMS di Ambon Divonis 2-3 Tahun Penjara

- 23 Oktober 2020, 22:53 WIB
Sidang virtual pembacaan  vonis kasus makar terhadap tiga aktivis RMS di Pengadilan Ambon, Jumat, 23 Oktober 2020
Sidang virtual pembacaan vonis kasus makar terhadap tiga aktivis RMS di Pengadilan Ambon, Jumat, 23 Oktober 2020 /RRI

"Mena Muria" adalah sebuah istilah simbolis yang merujuk pada basis kultural orang Maluku untuk merenungi peradaban Maluku yang lampau. Istilah ini kemudian kerap dipakai RMS sebagai penegasan identitas mereka.

Aksi ketiga terdakwa sontak menjadi tontonan warga. Saat tiba di Polda, ketiganya langsung masuk dengan membentangkan bendera RMS dan melantangkan teriakan "Mena Muria".

Baca Juga: PROFIL: Menilik Sosok Asfinawati, Perempuan yang Menuding Pemerintah Penebar Hoaks Omnibus Law

Petugas langsung bergegas keluar dan mengarahkan senjata ke arah ketiga orang itu. Mereka pun ditahan.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x