Sebanyak 63.489 Orang Menganggur di Maluku, BPS: Lebih Banyak di Kota

- 6 November 2020, 17:21 WIB
Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /Pikiran Rakyat

PORTALMALUKU.COM -- BADAN Pusat Statistik Provinsi Maluku mencatat jumlah pengangguran di Maluku tahun 2020 sejak data per Agustus mencapai 63.489 orang atau 7,57 persen.

Data pengangguran di Maluku tahun ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya yang tercatat berjumlah 54.400 orang atau 6,69 persen.

Secara keseluruhan, angka pengangguran di Maluku sejak tahun 2019 hingga 2020 meningkat menjadi 9.089 atau kisaran 16, 71 persen.

Baca Juga: Menteri Agama RI Lantik Rektor IAIN Ambon

"TPT pengangguran terbuka) di perkotaan lebih tinggi dari perdesaan," ujar Kepala BPS Maluku, Asep Riyadi, di Ambon, Jumat, 6 November 2020.
 
Sementaera pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Provinsi Maluku tercatat meningkat 3,27 persen dari bulan yang sama pada 2019 yang sebelumnya menjadi 839.190 orang dan jumlah penduduk bekerja bertambah 2,30 persen dibandingkan pada Agustus 2019 menjadi 775.701 orang.

Menurut BPS, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) di Maluku pada Agustus 2020 sebesar 65,07 persen.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Tohir Dukung Investigasi Kasus Korupsi Garuda-Bombardier

Data BPS Provinsi Maluku menunjukkan, pada Agustus 2020 sebanyak 66,56 persen penduduk tercatat bekerja di sektor informal. Persentase pekerja informal pada Agustus 2020 naik 4,58 persen poin dibanding Agustus 2019.

BPS juga mencatat 44,88 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerjanya kurang dari dari 35 jam seminggu), 14,20 persen penduduk berstatus setengah penganggur, dan 30,67 persen penduduk yang bekerja paruh waktu di Provinsi Maluku.

Baca Juga: Pelatih Swedia Tolak Ibrahimovic Kembali ke Timnas

Selain itu, BPS mendata 196.508 orang yang kena dampak pandemi COVID-19, meliputi 7.768 orang yang menganggur, 2.151 orang yang kena pemutusan hubungan kerja karena pandemi, 14.150 orang yang sementara tidak bekerja karena pandemi, dan 172,439 orang yang mengalami pengurangan jam kerja  semasa pandemi.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah