Novel Baswedan: Kami Keluar dari KPK dengan Kepala Tegak

1 Oktober 2021, 10:12 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

PORTALMALUKU.COM -- Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, Ia dan 56 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), keluar dari komisi antirasuah dengan kepala tegak.

30 September kemarin adalah hari terakhir Novel Baswedan dan 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena alih status menjadi ASN.

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK resmi meninggalkan Gedung Merah Putih pada Kamis, 30 September 2021 kemarin.

Baca Juga: Pelaku Penyerangan Ustad Chaniago Mengidap Ganguan Jiwa, Polri: Tetap Kami Proses

Melalui akun twitter resminya, Novel Baswedan bersyukur karena tidak memiliki catatan hitam, sejak menjabat sebagai penyidik KPK.

"Kemarin saya & kawan2 resmi berhenti dgn hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yg baik. Prestasi penindakan, pencegahan &manajemen SDM yg hebat.

"Tdk berbuat tercela/pelanggar etik. Kami keluar dgn kepala tegak krn menjaga integritas," kata Novel Baswedan melalui akun twitternya @nazaqistsha, Jumat, 1 Oktober 2021.

Diakhir tweet-nya, Novel juga menyempatkan ungkapan terimankasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan.

Baca Juga: Man Utd vs Everton : Dominic Calvert-Lewin Absen, Rafa Benitez Percayakan Ujung Tombak Ke Salomon Rondo

"Penghargaan, penghormatan & terima kasih yg seringgi2nya kpd semua elemen masy yg telah memberikan perhatian dan dukungan.

"Tp ini blm berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tdk boleh dimaklumi. #panjangumurperjuangan," ujarnya.

Novel memulai kariernya di KPK pada Januari 2007. Saat itu, Mabes Polri yang menugaskan Novel bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

Novel Baswedan menjadi penyidik tetap KPK sejak 2014 setelah perintah penarikan seluruh penyidik kepolisian dari KPK oleh Mabes Polri

Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK.

Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011.

Kemudian kasus maling uang rakyat pada Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh.

Serta kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.

Novel juga terlibat dalam penyelidikan kasus suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013.

Baca Juga: Sebut Indro Warkop Sedang Menguji Mental Trio Warkopi, Mbah Mijan: Kalian akan Sukses di Tahun 2022

Keterlibatannya membongkar kasus maling uang rakyat, membuatnya menjadi target pembunuhan. Pada subuh 11 April 2017, Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara..

Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR serta oknum pemerintah, dan telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

Keesokan harinya, Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan matanya, yang berakhir pada Februari 2018 ketika ia kembali ke Indonesia.

Nyawanya memang terselamatkan. Namun, air keras yang mengenai wajah Novel menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Twitter @nazaqistsha

Tags

Terkini

Terpopuler