Pelaku Penyerangan Ustad Chaniago Mengidap Ganguan Jiwa, Polri: Tetap Kami Proses

- 28 September 2021, 11:46 WIB
UPDATE Pelaku Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago di Batam, Polisi: Pelaku Masih Melantur, Gila?
UPDATE Pelaku Penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago di Batam, Polisi: Pelaku Masih Melantur, Gila? /Tangkapan layar/Youtube Front Media Lampung

PORTALMALUKU.COM -- Pelaku penyerangan terhadap penceramah Ustadz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga mengalami ganguan kejiwaan.

Meski begitu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan akan tetap memproses penyerang Ustadz Chaniago.

Sebelumnya, Ustadz Chaniago diserang orang tidak dikenal (OTK) saat memberikan ceramah dihadapan jemaah nya pada Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Kehadiran Trio Warkopi Disebut Langgar Hak Cipta, Dirjen KI Kemenkumham: Ya Jelas Melanggar

Setelah melakukan penangkapan, dari hasil penelusuran, akhirnya diketahui, penyerang Ustad Chaniago berinisial H. Pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Ia bahkan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.

Meski pelaku dinyatakan gangguan jiwa, Pol Ahmad Ramadhan menegaskan akan telusuri lebih dalam serta melakukan pemeriksaan oleh ahli dokter kejiwaan hingga rekam medis yang sebelumnya

"Kembali lagi Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 September 2021 dini hari dilansir dari Antara.

"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Lapor AHY ke MA, SBY Tegas Soal Keadilan

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah