RESMI, Prabowo Umumkan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres

22 Oktober 2023, 21:36 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pilpres 2024. /Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PortalMaluku.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sekaligus bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presidennya di Pilres 2023.

Deklarasi putra sulung Presiden Jokowi itu dilakukan setelah para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju menggelar pertemuan di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 22 Oktober 2023.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final, dan secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.

Keputusan memilih Gibran sebagai cawapres-nya dicapai secara aklamasi setelah seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai sebuah konsensus.

Saat deklarasi Gibran, Prabowo didampingi para petinggi partai KIM, yaitu termasuk Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.

Baca Juga: Cerita Pria Afrika yang Mengurung Diri Setengah Abad di Rumahnya Gegara Takut Wanita

Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam pengumuman ini, Gibran tidak hadir di kediaman Prabowo.

Gibran, yang sampai saat ini dikenal sebagai kader PDI Perjuangan yang masih aktif, diusulkan secara resmi oleh Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.

Diketahui, beberapa hari terakhir nama Gibran menguat sebagai bakal cawapres Prabowo. Saat ini Gibran masih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Surakarta, juga kader PDI Perjuangan.

Sebelumnya, selain Gibran, ada beberapa kandidat bakal cawapres Prabowo, seperti Erick Thohir (usulan PAN), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum Partai Bulan Bintang), dan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur yang diusulkan oleh Partai Demokrat).

Saat ini, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto adalah satu-satunya calon presiden (capres) yang belum mengumumkan bakal cawapresnya dan belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden lain, seperti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mendaftarkan diri lebih awal, yakni di hari pertama pendaftaran.

Pada Jumat lalu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, Prabowo telah mengajukan dua surat izin mencalonkan diri dan cuti kepada Presiden RI, yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengharuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Profil Gibran Rakabuming yang Jadi Sosok Kuat Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Saat ini ada 575 kursi di parlemen. Pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mengantongi dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Alternatifnya, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler