Kapolri Idham Azis akan Pensiun, Simak 4 Kriteria Calon Kapolri yang Diusulkan IPW

16 November 2020, 15:35 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis. /humas.polri.go.id/

PORTALMALUKU. COM -- KAPOLRI Jenderal Idham Azis sudah mendekati masa pensiun. Hal ini menjadi peluang besar bagi para perwira tinggi kepolisian untuk mencalonkan diri sebagai Kapolri.

Hingga kini, peluang kandidat kepolisian untuk menduduki jabatan nomor satu di lembaga keamanan negara tersebut masih terbuka.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Presiden Jokowi juga harus lihai dalam mengkat seorang Kapolri.

Baca Juga: Akankah Jokowi Bernasib Seperti Soeharto? 3 Faktor Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Baca Juga: Sesalkan Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab, Mahfud MD Ancam Beri Sanksi Aparat

Neta mengusulkan, pemberian jabatan calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis tidak hanya berdasarkan perkawanan tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.

"Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung Presiden. Itu diusulkan agar Presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin, 16 November 2020.

Menurut dia, pertama, syarat utama calon Kapolri, selain pangkat bintang tiga, juga dilihat dari sepak terjang selama masa pengabdian.

Baca Juga: Panglima TNI Singgung akan Hadapi Kelompok Provokasi, Pengamat: Itu Sudah di Luar Domain TNI

"Pilih dari figur jenderal bintang tiga yang tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan profesional, modern, dan terpercaya (promoter)," ujarnya.

Ia mengatakan, seorang calong Kapolri juga harus memiliki insiting yang mumpuni. Kemudian mampu menjaga keamanan yang prima. Kemudian mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Karena itulah, IPW mengusulkan kandidat calon Kapolri dari nama yang pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan, " katanya.

Baca Juga: Bagi 20.000 Masker di Acara Akad Putri Rizieq Shihab, Doni Munardo: Ini Semata-mata Demi Keselamatan

Sementara untuk usulan kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Sebab, persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas.

Ketiga, calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

"Sehingga orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek-proyek pengadaan di Polri.

Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," kata Neta.

Baca Juga: Peringatan Cuaca 16 November, BMKG: Tiga Kabupaten di Maluku Alami Hujan Lebat Disertai Petir

Keempat, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat.

Ia mencontohkan, seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir lima tahun dan tak kunjung dimutasi keluar Bali.

Dengan keempat kriteria itu, kata Neta, calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua. Kebetulan dalam waktu dekat, ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua bisa didorong untuk menggantikannya, untuk kemudian juga berpeluang masuk bursa calon Kapolri.

Baca Juga: Akankah Jokowi Bernasib Seperti Soeharto? 3 Faktor Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Namun, IPW melihat dari sekian banyak figur yang mumpuni itu, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon Kapolri, yang nanti akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilihnya.

Namun, IPW melihat dari sekian banyak figur yang mumpuni itu, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon Kapolri, yang nanti akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilihnya.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler