Diduga Ada Seruan Azan Berjihad, MUI Jabar: Itu Menyimpang dari Syariat Islam

- 2 Desember 2020, 17:45 WIB
Tangkapan layar video azan dengan lafadz 'hayya alal jihad'
Tangkapan layar video azan dengan lafadz 'hayya alal jihad' /twitter.com/@amrudinnejad__

PORTALMALUKU.COM — Sekelompok di Kabupaten Majalengka menyerukan azan diduga dengan ajakan berjihad. Sementara ini pihak kepolisian di Jawa Barat (Jabar), masih melakukan klarifikasi.  

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A ChaniagoErdi, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki.

“Sementara kita masih di dalam permasalahan klarifikasinya dulu,” ujar Erdi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Man United vs PSG Live di SCTV Malam Ini

Baca Juga: Prediksi Liga Champions : Ambisi RB Leipzig Gusur PSG Demi Asa 16 Besar Liga Champions

Baca Juga: Kemenangan Liverpool dan Pujian Jurgen Klopp untuk Anak Asuhnya

Menurut Erdi, tidak menutup kemungkinan seruan azan yang tidak sesuai dengan syariat Islam itu masuk ke dalam unsur pidana.

“Untuk masalah itu (unsur pidana, Red) ke depannya bisa kita lihat,” kata Erdi.

Seruan azan itu beredar dalam rekaman video berdurasi 43 detik di media sosial. Dalam video itu terdapat tujuh orang yang menyerukan azan dengan diselipi lafaz ‘hayya alal jihad’.

Baca Juga: Menimbang Kekuatan MU vs PSG, Siapa Bakal Pimpin Klasemen Grup H Liga Champions

Saat menyerukan azan tersebut, mereka juga memegang senjata tajam dengan berbagai jenis. Diduga video tersebut dibuat di Kabupaten Majalengka, Jabar.

 Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut.

“Tetapi intinya forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam,” katanya pula.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions : Pirlo Cari Peruntungan Lewat CR7

Dengan adanya fenomena tersebut, Erdi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh guna menciptakan situasi yang tetap kondusif.

“Kami akan selesaikan secepatnya supaya kehidupan berjalan tenang dan kondusif,” kata dia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas adanya azan yang menyerukan jihad itu.

Baca Juga: Setahun Pikiran Rakyat Media Network: Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan mencari penyebar video tersebut. Pasalnya, ia menilai azan tersebut bisa melecehkan agama Islam.

 “Kami minta polisi untuk usut tuntas orang yang menyebarkan video viral tentang azan yang diubah itu, walaupun memiliki niat lain, tapi itu menyimpang dari syariat Islam,” kata Rahmat.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah