MUI Serukan Boikot Produk Prancis hingga Desak Pemerintah Tarik Duta RI dari Paris

- 1 November 2020, 09:50 WIB
MUI mengeluarkan pernyataan sikap dan himbauan memboikot semua produk Prancis
MUI mengeluarkan pernyataan sikap dan himbauan memboikot semua produk Prancis /Dok. MUI

PORTALMALUKU.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan Umat Islam Indonesia memboikot seluruh produk Prancis. MUI juga mendesak pemerintah menarik duta besar RI di Paris sampai Presiden Prancis, Immanuel Macron minta maaf kepada umat Islam dunia.

MUI menyatakan bahwa seruan tentang pemboikotan produk asal Prancis ini menyeruak setelah pihaknya merasa kesal dengan sikap Presiden Marcon yang dinilai terlalu egois.

Dalih klaim MUI ini berhubungan dengan anggapan mereka bahwa Presiden Prancis terkesan cuek dan tak menggubris peringatan umat Islam dunia tentang penghinaan Nabi Muhammad lewat karikatur satire terbitan majalah Carlie Hebdo.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Diego Jota Bawa Liverpool ke Puncak Klasemen

Sikap MUI tersebut merujuk kesimpulan Komisi HAM PBB yang menyatakan bahwa penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Muhammad bukanlah sebuah kebebasan berekspresi.

“Karena itu, MUI mengimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia supaya memboikot produk dari Prancis. Pemerintah Indonesia juga harus melakukan tekanan kepada Pemerintah Prancis,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Pusat KH. Muhyiddin Junaidi, Jumat, 30 Oktober 2020," mengutip isi pernyataan sikap MUI.

Menurutnya, umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh. Namun, kata dia, MUI akan memboikot produk Prancis apabila Presiden Macron tidak menginginkan toleransi.

Baca Juga: Liputan Dalang Pembakaran Halte, Fadjroel: Rujuk ke Mahfud MD, Dia Berkomitmen Hukum Pelaku

“Kami mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Prancis,” katanya.

Selain itu, MUI juga mendesak Mahkamah Uni Eropa mengambil menghukum Perancis atas sikap Presiden Macron yang dipandang telah menghina Nabi Muhammd. ***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x