Breaking News : Tilep Dana Covid-19, Pejabat Kemenos Terjaring OTT KPK

- 5 Desember 2020, 12:43 WIB
ilustrasi ott kpk
ilustrasi ott kpk /



PORTALMALUKU.COM -- Pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekira pukul 02.00 dini hari.

Komisi antirasuah menduga ada korupsi bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19 oleh sejumlah pejabat Kememsos.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Mensos: Penerima PKH Maksimal Lima Tahun Setelah Itu Harus Diganti

Baca Juga: Sebab Anak dan Menantu Calonkan Diri, Media Asing sebut Jokowi Berubah

“Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 2.00 WIB dinihari KPKtelah melakukan tangkap tangan,” kata Firli dikutip Portalmaluku.com dari Antara.

Lebih lanjut, dikatakan Firli Bahuri bahwa yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Pejabat Kementerian Sosial tersebut ditangkap dengan dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari vendor.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” kata dia.

Lebih lanjut Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Hujan Deras Mengguyur Aceh Timur, 15 Kecamatan Terendam Banjir

Baca Juga: MU vs West Ham : Ambisi Solskjaer Menang di Hadapan Suporter

Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri menuturkan bahwa pihaknya belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret pejabat Kementerian Sosial tersebut.

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” tuturnya.

Untuk diketahui, selama sekira dua pekan, komisi antirasuah tersebut berhasil menangkap beberapa pejabat di tanah air.

Adalah Ajay Muhammad Priatna, salah seorang pejabat yang ditangkap oleh komisi antirasuah dengan dugaan menerima suap sebesar Rp1,661 miliar terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2018-2020.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x