Biar Tidak Menyesal! Ini yang Harus Diketahui Guru Honorer Sebelum Daftar P3K 2021

- 10 Desember 2020, 15:13 WIB
Wajib Tahu! Ini Katagori Pemberhentian dan Mekanisme Kontrak Masa Kerja Guru PPPK dari BKN
Wajib Tahu! Ini Katagori Pemberhentian dan Mekanisme Kontrak Masa Kerja Guru PPPK dari BKN /Tangkapan layar YouTube/Kemendikbud RI

PORTALMALUKU.COM — Perencanaan pembukaan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Maret 2021 mendatang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) peruntukan P3K bagi guru honorer.

P3K yang akan dibuka Kemendikbud untuk satu juta guru honorer, baik yang sedang mengajar dan yang tidak. Selain itu, guru honorer dari sokolah negeri maupun sekolah swasta, namun bagi guru honorer yang datanya terdaftar di Dapotik.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Juliari Batubara, Ini yang Diamankan Tim Penyidik

Baca Juga: Perubahan Iklim, BLACKPINK Ajak Semua Orang Peduli Kondisi Bumi

Seperti yang dilansir dari laman Jurnalpresisi 'Sebelum Mendaftar PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu Penyebab Berakhirnya Perjanjian Kerja’, untuk bisa lolos seleksi PPPK 2021 mendatang, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut beberapa persyaratan umum yang perlu Anda penuhi agar lolos PPPK 2021. Persyaratan umum tersebut antara lain adalah sebagai berikut

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.

Baca Juga: Berita Duka, Gubernur Jawa Timur Khofifah: Innalillahi Wainnalillahi...

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

Baca Juga: Polisi Selidiki Konten Hoaks Percakapan Upaya Pembunuhan Terhadap Rizieq Shihab

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang

Perlu diketahui, selain syarat umum ada pula persyaratan lain yang juga relevan dengan jabatan.

Adapun, jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK 2021, paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan:

Baca Juga: Spekulasi Transfer: Jalani Musim Sulit Bersama MU, Juventus Tertarik Pulangkan Pogba

• Pencapaian kinerja

• Kesesuaian kompetensi

• Kebutuhan instansi

• Setelah mendapat persetujuan PPK

Selain jangka waktu atau masa kerja PPPK 2021 yang telah ditentukan. Ada juga penyebab berakhirnya perjanjian kerja yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Ceritanya Cara Aespa Masuk SM Entertainment

1. Diberhentikan dengan Hormat

• Jangka waktu perjanjian kerja berakhir.

• Meninggal dunia.

• Atas permintaan sendiri.

• Mewujudkan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mewajibkan PPPK.

Baca Juga: Hati-hati! Berikut 6 Jenis Kanker yang Mudah Menyerang Anak di Bawah Umur

• Tidak cakap jasmani dan / atau rohani → tidak menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja.

2. Diberhentikan dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

• Tindak pidana karena tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan tindak tersebut dilakukan dengan tidak berencana.

Baca Juga: Ingin Hubungan Tetap Harmonis, Ini 7 Cara Memuaskan Suami Ketika Sedang Haid

• Melakukan disiplin tingkat berat.

• Tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati.

3. Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

• Penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

• Dihukum penjara atau kurungan karena telah melakukan kejahatan kejahatan jabatan atau kejahatan kejahatan yang ada dengan jabatan dan / atau pidana umum.

Baca Juga: Film Aksi Seruh The Expendables 3 di Bioskop Trans TV Malam Ini Rabu, 9 Desember

• Menjadi anggota dan / atau pengurus partai politik.

• Tindak pidana penjara karena tindak pidana diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun atau lebih tindak pidana tersebut dilakukan dengan berencana.***(Jurnalpresisi/Ramanda Rizki Sari).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x