Ada BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Segera Login dan Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

- 11 Desember 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /kabar Jogja semar/



PORTALMALUKU.COM – TAK hanya program bantuan sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) juga meluncurkan program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta.

Diketahui, Kemensos tengah menyiapkan tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia termasuk BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

Mengutip artikel Fix-Indonesia berjudul, "Begini Cara Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tanpa Daftar, Buruan Ambil KTP dan Cek Penerima di Sini", menyebut sebelum mendapat BLT Modal Usaha Rp3,5 juta, penting bagi Anda untuk mengetahui persyaratannya.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Duit Cair hingga Desember, Ini Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM Rp2.4 Juta di eform.bri.co.id/bupm

Apabila sebelumnya Anda tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),  maka anda berpeluang untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini.

BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini memiliki persyaratan khusus, berikut syarat yang harus dilengkapi untuk mendapat bantuan ini.

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Baca Juga: Duit Cair hingga Desember, Ini Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM Rp2.4 Juta di eform.bri.co.id/bupm

Baca Juga: Catat! Berikut Skala Prioritas Mendes PDTT dalam Penggunaan Dana Desa 2021

 Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya, Sabtu 21 November 2020.

Berikut syarat penerima bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini :

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Punya usaha

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Dalam pelaksanaannya nanti, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)  Hal tersebut dapat  dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: BTS Dinobatkan sebagai Entertainer of the year Versi Majalah TIME

Selanjutnya, berikut jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Terakhir, jika anda berhak mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.*** Fix-Indoneis/Akbar Gunawan Wadi

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x