Hasil Rekontruksi Penembakan KM 50 Jakarta-Cikampek, Dua Anggota FPI Tewas Sebelum Baku Tembak

- 15 Desember 2020, 08:32 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/


PORTALMALUKU.COM -- Hasil rekonstruksi bentrok polisi dan pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habin Rizieq Shihab, mengungkap fakta baru.

Fakta rekonstruksi tersebut menyatakan, dua dari enam anggota FPI yang tewas saat bentrokan dengan polisi pada 7 Desember lalu, tewas lebih awal sebelum masul tol Jakarta- Cikampek.

Hal ini seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com (PR) dalam artikel "Fakta Baru Terungkap, Dua Anggota FPI Ternyata Tewas Sebelum Masuk Jalan Tol."

Baca Juga: Intip Rahasia Politik Nonkekuasaan Ala FPI dan Rizieq Shihab

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bila dua dari empat anggota FPI yang berada di dalam mobil sudah tewas lebih dulu saat baku tembak di jalan Interchange Karawang Barat.

Baku tembak terjadi karena polisi mendapatkan serangan dari kelompok FPI.

Atas hal ini, petugas melakukan serangan balasan dan bertindak tegas terukur.

Setelah terjadi baku tembak, aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga di Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.

Sesampainya di rest area Kilometer 50, petugas kepolisian berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya.

Dalam rekonstruksi di lokasi tersebut baru terungkap empat orang sempat tak berkutik dan menuruti petugas untuk keluar mobil dan selanjutnya di lakukan penangkapan.

Baca Juga: Cek Link kemnaker.go.id untuk Info Terbaru Pencairan Duit BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Diberi Bantuan Tunai Rp 1 Juta Dari Kemendikbud, Simak!

Sementara dua lainnya tetap berada di dalam mobil karena kondisinya sudah meninggal.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan kepada pelaku dan di dalam mobil.

Ditemukan satu senjata api beserta 10 amunisi, satu ketapel, satu tongkat berujung runcing dan beberapa senjata tajam.

Baca Juga: Simak! Jika Anda Lulus CPNS 2021, Ini Daftar Gaji PNS Dari Golongan Satu Hingga Empat

Setelah melakukan penggeledahan, polisi kemudian membawa empat pelaku menuju Polda Metro Jaya.

Namun setelah berjalan satu kilometer dari rest area, keempat pelaku tadi berusaha menyerang petugas dengan cara mencekik dan merebut senjata milik petugas.

Polisi pun akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak para pelaku hingga meninggal dunia.

Secara total, polisi melakukan empat rekonstruksi penyerangan anggota FPI kepada petugas kepolisian.

Sementara akibat hal itu, enam anggota FPI dilaporkan tewas tertembak.

Sedangkan kejadian penyerangan itu terjadi pada Senin 7 Desember pukul 00.30 WIB di ruas tol Jakarta-Cikampek.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x