Pelajar dan Mahasiswa Diberi Bantuan Tunai Rp 1 Juta Dari Kemendikbud, Simak!

- 15 Desember 2020, 01:38 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay.com/EmAji

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menghadirkan kabar baik bagi para pelajar hingga mahasiwa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Diketahui untuk penerimaan bantuan PIP dengan rentang usia 6 sampai 12 tahun. PIP adalah program bantuan tunai untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan yang diprogramkan Kemdikbud ini, disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Simak! Jika Anda Lulus CPNS 2021, Ini Daftar Gaji PNS Dari Golongan Satu Hingga Empat

Seperti yang dilansir dari Seputartangsel dengan judul 'Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima’, dicairkan dalam bentuk dana tunai.

Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun. Selanjutnya untuk tingkat SMP /MTs/Paket B, peserta didik akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.

Kemudian, untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan memberikan bantuan dana sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dapat Dukungan Ulama Nusantara, Begini Pesan Mereka

Lalu, bagaimana caranya melaksanakan tata cermat kamu terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?

Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x