PORTALMALUKU.COM — Ketika terjadi kesalahpahaman dalam hidup bergama khususnya di Indonesia, merupakan hal utama yang akan diantisipasi pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Seperti yang diungkapkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag siap fasilitasi ruang-ruang dialog antarumat beragama.
Menurut Gus Yaqut begitu sapaan akrabnya, hal tersebut jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Gus Yaqut Tegas Soal Penegakan Hukum Bagi Warga Negara, Begini Ucapannya
“Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog,” ujar Gus Yaqut, dikutip dari Antara, Jumat, 25 Desember 2020.
Gus Yaqut, menjelaskan tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.
“Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi,” kata Gus Yaqut.
Baca Juga: Baru Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Diyakini Mampu Membuka Lapangan Kerja
Sebagai konstitusi Indonesia, kata dia, akan menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.
“Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya,” tutur Gus Yaqut.