Jika Terjadi Perselisihan Ajaran Agama, Gus Yaqut: Kemenag Siap Sediakan Ruang Dialog

- 25 Desember 2020, 21:19 WIB
Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut saat dilantik sebagai Menteri Agama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut saat dilantik sebagai Menteri Agama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). /ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa. /

PORTALMALUKU.COM — Ketika terjadi kesalahpahaman dalam hidup bergama khususnya di Indonesia, merupakan hal utama yang akan diantisipasi pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).  

Seperti yang diungkapkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag siap fasilitasi ruang-ruang dialog antarumat beragama.

Menurut Gus Yaqut begitu sapaan akrabnya, hal tersebut jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Gus Yaqut Tegas Soal Penegakan Hukum Bagi Warga Negara, Begini Ucapannya

“Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog,” ujar Gus Yaqut, dikutip dari Antara, Jumat, 25 Desember 2020.

Gus Yaqut, menjelaskan tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

“Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi,” kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Baru Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno Diyakini Mampu Membuka Lapangan Kerja

Sebagai konstitusi Indonesia, kata dia, akan menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.

“Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya,” tutur Gus Yaqut.

Ia kembali menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang damai antarumat beragama. Untuk itu, lanjut Yaqut, sangat penting menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI: Elsa Terjebak pada Tipu Muslihat Al

“Agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Inspirasi perdamaian antarumat, interaksi antaragama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih,” ujar Gus Yaqut.

Sementara itu ketika disinggung perihal Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang dikatakan dapat membatasi pendirian rumah ibadah, Gus Yaqut mengatakan akan membaca dan mempelajarinya.

“Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk kan, mas. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari,” tutur Gus Yaqut.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah