Bagi Ibu Hamil dan Balita, Segera Ambil BLT PKH Rp6 Juta, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

- 12 Januari 2021, 12:38 WIB
Cara dan syarat daftar dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 juta dari Kemensos 2021.
Cara dan syarat daftar dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 juta dari Kemensos 2021. /Pixabay/ Free Photos/

PORTALMALUKU.COM - Selain kabar duka yang melanda tanah air, adapun juga kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Dari berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui beberapa kementerian.

Selain bansos tunai yang telah disalurkan, Ibu hamil dan balita dapat memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total Rp6 juta pada 2021 ini.

Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi

Bantuan ini disalurkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta. 

Bantuan ini disalurkan dalam satu tahun dalam 4 terminal pencairan dimulai terakhir Januari, April, Juli, dan Oktober. 

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang ditunjuk pemerintah di sana, Mandiri, BNI dan BTN.

Baca Juga: Mulai dari SD, SMP hingga SMA Sederajat Siap Terima Bansos Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

D kutipan dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Ibu Hamil dan Balita Dapat Memperoleh BLT PKH Total Rp6 Juta, Simak Syarat dan Caranya”.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) meminta KPK untuk ikut membantu kementeriannya dalam memperbaiki data yang terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi dasar pemberian bantuan sosial (bansos).

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x