BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Anda

- 16 Januari 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji yang diperuntukan untuk pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji yang diperuntukan untuk pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA/Abriawan Abhe

PORTALMALUKU.COM — Hingga saat ini, gaji/subsidi melalui BSU yang belum disalurkan oleh pemerintah kini sedang dalam proses.  

Bantuan pemerintah tersebut hingga saat ini yang masih tersisa sebanyak 294,160 orang belum disalurkan.

Untuk menjawab hal tersebut, Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, mengatakan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara.

Baca Juga: GOT7 Capai Tujuh Tahun Debut, Jackson: Semoga Selalu Diberkati untuk Segalanya

Hal itu sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Seperti dikutip dari Portalsulut dengan judul “Cek Nama Anda, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Disalurkan”.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Tri Retno, Sabtu, 9 Januari 2019.

“Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” sambunya.

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

Baca Juga: WhatsApp Tunda Peluncuran Fitur Bisnis, Ada Hubungannya dengan Facebook

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x