PORTALMALUKU.COM -- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kembali dibuka untuk formasi guru honorer kategori agama dengan jumlah kuota yang cukup banyak.
Kabar baik ini menjadi peluang baik untuk nasib para guru honorer di tanah air untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sejumlah Kementerian yang terkait.
Baca Juga: Waspada! 5 Gejala Ini Adalah Tanda Anda Menderita Penyakit Serius, Pernah Mengalami?
Baca Juga: Sinopsis Love Story Jumat 19 Maret 2021: Terancam Putus, Ken dan Maudy Sepakat Berpisah
Dilansir dari laman Portal Sulut dalam artikel "Alhamdulillah, Formasi Guru Agama Dibuka di PPPK 2021, Ini Jumlahnya".
Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana, mengatakan rapat terakhir sudah ditentukan kuota P3K untuk formasi guru agama sebanyak 27.303.
"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," ujar Mulyana, Jumat, 19 Maret 2021.