PORTALMALULU.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan
Komunikasi Publik.
Jabatan yang untuk mengisi posisi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik itu disebut terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS yang memenuhi kualifikasi.
"Panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka di lingkungan Kominfo, untukj jabatan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, dalam siaran pers, Sabtu, 27 Maret 2021, dikutip Antara.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 SR Guncang Pulau Samosir dan Danau Toba
Kominfo membuka seleksi administrasi pada 26 Maret hingga 9 April 2021, yang akan
dilanjutkan dengan penulisan makalah, tes assessment, wawancara dan pengumuman akhir
untuk peserta yang terpilih.
Sesuai dengan Pengumuman panitia bernomor 15/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/03/2021 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, disebutkan bahawa seleksi dibuka dengan ketentuan umum dan tata cara yang berlaku untuk PNS atau Non-PNS.
"Ketentuan dan tata cara seleksi sesuai dengan UU yang mengatur soal ASN," kata Mira.
Ketua seleksi jabatan tersebut dipimpin oleh Sekjen Mira Tayyiba.
Baca Juga: Antisipasi Lapar Tengah Malam, 3 Buah Ini Harus Ada di Dapur
Baca Juga: Laporan Latihan Bebas MotoGP Qatar : Ducati Berjaya, Joan Mir Terdepak