PORTALMALUKU.COM -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali mengungkapkan identitas terduga teroris yang ditangkap oleh densus 88 beberapa waktu lalu.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan dua terduga berinisial ZA dan HH. Kata Yusri, mereka berdua pernah mendatangi proses persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan.
Untuk sementara soal keterkaitan kedua pelaku terduga teroris ini dengan proses persidangan HRS masih dalam tahap pencarian bukti.
Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2021, Cocok untuk Caption Media Sosial
Menurut Yusri, kedua pelaku terduga teroris ini dikonfirmasi melalui sebuah foto yang menampilkan kedua orang tersebut saat persidangan HRS.
Dilansir dari laman Pikiran-Rakyat dalam artikel "Terungkap Fakta, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Pernah Datangi Sidang Habib Rizieq".
"Ini memang ada buktinya disitu ada foto HH dan ZA mengikuti sidang. Apakah ada korelasinya dengan ormas terlarang masih kita dalami, ini masih terlalu dini untuk memutuskan," ujar Yusri.
Baca Juga: Angkat Isu Perdamaian dan Budaya, 4 Film dari Maluku Ini Layak Ditonton Saat Hari Film Nasional
Baca Juga: Tanggapi AHY, Jubir Demokrat Versi KLB Ungkap Hal Ini Akan Dilakukan Moeldoko di Internal Partai
Terkait dengan adanya dugaan ini, polisi juga masih mencari adanya kemungkinan munculnya tersangka lain.