PORTALMALUKU.COM -- Victor Yeimo yang merupakan buronan pada kerusuhan di Papua sejak 2019 lalu, dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah ditangkap.
Komandan Satgas Humas Nemangkawi Polri Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, menjelaskan Victor Yeimo ditangkap di Jayapura pada Minggu, 9 Mei 2021.
Keberadaan Victor Yeimo saat ini, kata dia, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Papua di Jayapura.
"Victor Yeimo merupakan buronan kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 dan sejak 2019 yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ujar Iqbal, dilansir dari Antara, Minggu.
Baca Juga: Mendagri Tito Ajak Wisatawan Kunjungi Lagoi: Ada Wisata Laut, Tacking, hingga Golfing
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa, bahkan beberapa diantaranya sudah menjalani proses hukum.
Diketahui, Victor Yeimo merupakan aktor utama kerusuhan yang melanda sejumlah daerah di Papua pada periode Agustus-Oktober 2019.
Menurut Iqbal, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.
Baca Juga: Polisi Bongkar Belasan Bedang di Kampung Ambon, Diduga Jadi Sarang Narkoba
"Dia juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli," tutur Iqbal.