PORTALMALUKU.COM -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis tiga nama baru yang merupakan terduga teroris. Tiga nama ini secara resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan tiga nama tersebut memang benar masuk dalam DPO.
"Saya menerangkan bahwa 3 DPO yang telah ditetapkan ini memang benar DPO Densus 88 Anti-teror," ujar Ramadhan, dikutip Portal Maluku dari PMJ News.
Baca Juga: Waspada! BMKG Sebut 5 Provinsi Ini Akan Terdampak Siklon Tropis Seroja
Baca Juga: Sinopsis Love Story 7 April 2021: Emily Membela Ken di Depan Anita, Wilantara Telepon Argadana
Baca Juga: Prediksi, H2H dan Susunan Pemain Chelsea vs Porto
Menurut Ramadhan, tiga terduga teroris tersebut merupakan warga Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satunya Arief Rahman Hakim yang tinggal di wilayah Pesanggrahan, Jaksel, selanjutnya Nouval Faris, warga Jagakarsa, Jaksel, dan Yusuf Iskandar atau yang dikenal dengan Jerry, tinggal di wilayah Pasar Minggu, Jaksel.
"Pasti ada keterkaitan dengan teroris karena kan informasinya dari Densus 88. Nanti terkait peran masing-masing akan kami update lagi," tutur Ramadhan.
Berdasarkan keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal jumlah terduga teroris yang ditangkap Densus 88 sebanyak 60 orang.