Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pengepung Anggota TNI Serda Nurhadi

- 11 Mei 2021, 01:48 WIB
Kolase kejadian saat Serda Nurhadi dikepung 9 debt collector saat membantu mobil yang dikendarai penunggak hutang di jalan tol. Dari Tangkapan layar Instagram Info Komando.
Kolase kejadian saat Serda Nurhadi dikepung 9 debt collector saat membantu mobil yang dikendarai penunggak hutang di jalan tol. Dari Tangkapan layar Instagram Info Komando. /Instagram.com/ @infokomando

PORTALMALUKU.COM -- Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus para debt collector atau penagih utang yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Sebelumnya, Sebuah video viral memperlihatkan para debt collector mata elang menyetop dan berusaha merampas paksa kendaraan yang dikemudikan oleh seorang anggota TNI dari Kodim Jakarta Utara (Jakut), Serda Nurhadi. Insiden itu terjadi Jakut pada Sabtu, 7 Mei 2021.

Para debt collector tersebut menghadang sebuah mobil dengan nomor polisi B 2638 BZK yang tengah dikemudikan salah satu anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi saat membawa orang sakit.

Diketahui, ada sekitar 11 orang debt collector masing-masing berinisial HRL, DS, AM, JT, GYT, GL, PA, HRL, HHL, JAK, YAKM.

Baca Juga: Viral, Debt Collector Mata Elang Paksa Merampas Mobil yang Dikemudikan Anggota TNI

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti empat rekaman video, tujuh pakaian yang digunakan saat menghadang, hingga surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance pada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan telah diamankan 11 orang pelaku. Namun, dari pemeriksaan awal, yang terdapat di dalam video hanya DS, HRL, HHL, GL, GYT, JT, dan YAKM, "ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, saat dikonfirmasi, Senin, 10 Mei 2021, dikutip PMJNews.com.

Hingga kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

Di sisi lain, Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS menuturkan, segala proses hukum akan tetap berjalan bagi pelaku penghadangan anggota Babinsa tersebut. Sementara itu, Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) juga akan memeriksa Serda Nurhadi, karena membawa mobil yang sedang bermasalah.

Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Usai Disuntik Vaksin, Begini Penjelasan Kemenkes dan Komnas KIPI

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah