Soal Polemik TWK KPK, Jokowi Minta Ketua KPK Tindak-lanjut 75 Pegawai yang Diberhentikan

- 17 Mei 2021, 19:11 WIB
Presiden Jokowi menanggapi ihwal polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan.
Presiden Jokowi menanggapi ihwal polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan. /Instagram/@jokowi


PORTALMALUKU.COM — Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta Ketua KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal tersebut untuk merespon ihwal polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasik penyidik senior Novel Baswedan, yang tak lulus dalam TWK yang digelar KPK beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perihal TWK  terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan kepada individu maupun institusi KPK.

"Kendati begitu, hasil tes tersebut hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK. Kalau dianggap ada kekurangan, tentu masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," kata Jokowi lewat akun Facebooknya, Senin, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Sanggahi Polemik 75 Pegawai KPK di TWK, Jokowi:  Tak Serta-merta Hasil Tes Dijadikan Dasar Pemberhentian

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Dalam perimbangan MK, di sana tertulis: bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Menurut Jokowi, KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya memberantas korupsi.

"Maka pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi.***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah