Sanggahi Polemik 75 Pegawai KPK di TWK, Jokowi:  Tak Serta-merta Hasil Tes Dijadikan Dasar Pemberhentian

- 17 Mei 2021, 18:54 WIB
Presiden RI, Jokowi Tanggapi Kemelut di KPK Soal TWK
Presiden RI, Jokowi Tanggapi Kemelut di KPK Soal TWK /Setkabgoid/


PORTALMALUKU.COM — Presiden Joko Widodo alias Jokowi merespon ihwal polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasik penyidik senior Novel Baswedan, yang tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar KPK beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perihal TWK  terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan kepada individu maupun institusi KPK.

"Kendati begitu, hasil tes tersebut hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK. Kalau dianggap ada kekurangan, tentu masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," kata Jokowi lewat akun Facebooknya, Senin, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Presiden Jokowi Makan Sate Daging Babi, Benarkah?

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Dalam perimbangan MK, di sana tertulis: bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," tutur Jokowi.***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah