Mahfud kembali menjelaskan, dari kondisi itu maka dapat disimpulkan bahwa korupsi pada masa orde baru dilakukan secara terkoordinasi.
Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Chips di Higgs Domino Versi MOD Apk Secara Manual, Ikuti Petunjuknya di Sini
Menurutnya, situasi tersebut jauh berbeda dengan saat ini karena korupsi di masa sekarang dilakukan secara individu.
"Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya juga semakin meluas," katanya.***(Sitiana Nurhasanah/Depok.pikiran-rakyat).