Cair BST di Bulan Juli 2021 Rp600 Ribu, Segera Login di Cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Juli 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi uang BST Kemensos RI 2021 sebesar Rp600 ribu, cek daftar penerimanya dengan cara berikut.
Ilustrasi uang BST Kemensos RI 2021 sebesar Rp600 ribu, cek daftar penerimanya dengan cara berikut. /Pixabay.com/Eko Anug

PORTALMALUKU.COM -- Kabar gembira kembali hadir dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021.

Kemensos memastikan BST akan disalurkan pada bulan Juli 2021. Hal itu, dipastikan setelah penyaluran di bulan Mei dan Juni 2021 sempat terkendala atau macet.

Dua bulan dari Mei-Juni yang seharusnya terima per bulan Rp300 ribu, akan diterima di bulan Juli 2021.

Baca Juga: Makna Mendalam Nama Bayi Mendiang Syekh Ali Jaber: Jood

Jadinya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sekaligus dua bulan yang tertinggal sebanyak Rp600 ribu pada Juli 2021.

Sebelumnya, BST ini direncanakan sampai pada April 2021 namun dilakukan perpanjangan pada Mei dan Juni 2021. Sampai akhir Juni 2021 BST belum juga diturunkan akhirnya diulur lagi sampai Juli 2021.

Dilansir dari laman Beritadiy dalam artikel "BST Rp300 Ribu Dirapel di Bulan Juli 2021 jadi Rp600 Ribu, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id".

Menteri Sosial Tri Risamaharini sudah menyampaikan jadwal pencairan bansos tunai ini setidaknya pada pekan kedua bulan Juli 2021.

Baca Juga: Jokowi Diserang Warganet: Kepanjangan PPKM Diganti 'Pak Presiden Kapan Mundur'

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pecan kedua bulan ini (Juli) dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Tri Rismaharini di Instagram @kemensosri pada 2 Juli 2021.

Adapun KPM yang berhak menerima bansos tunai atau BST bulan Juli 2021 sebesar Rp600 ini adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek daftar penerima BST ini cukup menggunakan identitas KTP.

Selengkapnya, berikut ini cara cek daftar KPM penerima bansos tunai atau BST Kemensos Rp300 ribu yang dirapel jadi Rp600 ribu cair Juli 2021:

Baca Juga: Ternyata Ini Cara Mengatasi Gejala Covid-19 Menurut Satgas

1. Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id

2. Input data yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera

5. Apabila salah memasukkan kode atau kode terlalu sulit disalin, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Baca Juga: 9 Keutamaan Shalat Tahajud: Lengkap Tata Cara, Niat dan Waktu Pelaksanaan

Jika website mengalami eror segarkan halaman website atau lakukan pengecekan ulang.

Masyarakat yang merasa namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id namun tidak pernah dapat bantuan di atas bisa lapor ke kanal aduan Kemensos di  email [email protected] atau mendatangi kantor desa setempat untuk diusulkan sebagai peserta bansos.

Selain lewat email, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor eKTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***(Ina Nurhayati/Beritadiy).

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x