Kronologi Seorang Pria di Jakarta Aniaya Tetangganya hingga Tewas Gara-gara Kotoran Anjing

- 28 Juli 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Unsplash/andrey-zvyagintsev

PORTALMALUKU.COM -- Seorang pria di komplek perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, berinsial JA (47) nekat menganiaya tetangganya, Agustanu Hamdani (59) hingga tewas gara-gara hewan peliharaan korban jenis anjing poodle (pudel) buang kotoran di depan rumah pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng Jakarta Barat Blok CEX 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu sore, 24 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Egman, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian nahas tersebut.

"Ya, benar kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng Jakarta Barat Blok CEX 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat " ujar Egman saat dikonfirmasi, Rabu pagi, 28 Juli 2021, dikutip PMJ News.

Baca Juga: 10 Kelurahan di Wilayah DKI Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Baca Juga: Ada Apa dengan Tanggal 28 Juli yang Diserukan Serempak oleh Para Artis? Ternyata Ini Maksudanya

Egman mengatakan kronologi peristiwa tersebut bermula saat anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa anjing miliknya jenis anjing pudel berkeliling di sekitar perumahan.

Sesaat melewati rumah pelaku yang mana merupakan tetangganya sendiri JA (47) kemudian hewan jenis anjing pudel tersebut buang kotoran.

"Pelaku marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya, " tutur Egman

Setelah ditegur oleh pelaku kemudian anak korban mengadukan kepada korban selaku ayahnya. Mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku.

Setiba di rumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan dan saksi yang mana tetangganya sendiri hingga keluar rumah.

"Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut kemudian korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong lalu anak korban kemudian melaporkannya ke Polsek Cengkareng.

Usai kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Puri Indah Kembangan Jakarta Barat namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: 10 Besar Rating TV 27 Juli 2021: Amanah Wali 5, Putri untuk Pangeran, Tak Mampu Ikatan Cinta

Baca Juga: Saran Ahli: 8 Tips Menjaga Kesehatan Paru-paru Tetap Kuat Sumur Hidup, Salah Satunya Tertawa

Pada kesemptan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi

"Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya " ujar Iptu Bintang

Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. ***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah