Hore! Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini

- 17 Agustus 2021, 21:56 WIB
ILUSTRASI - Kartu Prakerja
ILUSTRASI - Kartu Prakerja /Tangkapan layar: prakerja.go.id

PORTALMALUKU.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 18 telah resmi dibuka, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 di sini.

Pendaftaran prakerja gelombang 18 yang dapat dilakukan melalui situs resmi prakerja www.prakerja.go.id.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 telah resmi dibuka pada 16 Agustus 2021 kemarin.

Hal itu disampaikan di laman akun Instagram resmi prakerja @prakerja.go.id pada 16 Agustus 2021. Prakerja gelombang 18 dibuka pada pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: 7 Khasiat Lengkuas bagi Kesehatan : Mengurangi resiko Tumor atau Kanker

Pendaftar Program Kartu Prakerja ini terbuka bagi semua WNI yang berumur 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.

Namun ada pengecualian bagi yang sedang mengikuti pendidikan formal, tercatat di DTKS Kemsos,  penerima BSU, BPUM,  TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD tidak bisa mengikuti Program Kartu Prakerja.

Peserta yang lolos Program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp 2,4 juta. Ada juga insentif survei yang akan didapatkan ketika mengisi survei.

Rincian insentif program Kartu Prakerja yakni sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan berjalan. Peserta akan mendapatkan insentif, jika selesai mengikuti pelatihan hingga mengisi ulasan.

Baca Juga: 3 Manfaat Minyak Kelapa, Salah Satunya Untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x